RS Pindad (PT Pindad)

Jl. Gatot Soebroto No.517 Bandung

umah Sakit Pindad diresmikan oleh Jend. A. Yani sebagai rumah sakit ABRI tingkat IV setara Rumah Sakit Umum Tipe D dengan 100 tempat tidur. Segmen pasar Rumah Sakit yaitu Karyawan Pindad (ABRI & Sipil Hankam) Setelah PT Pindad diresmikan menjadi BUMN, status keberadaan Rumah Sakit Pindad tetap sebagai Rumah Sakit ABRI dengan 75 tempat tidur. Pada tahun 1997 Rumah Sakit Pindad telah berkembang hingga menjadi Unit Mandiri (SBU PT Pindad), yang dilengkapi oleh 16 bidang spesialis dan dibuka untuk masyarakat umum. Rumah Sakit Pindad mengalami perubahan status yang sebelumnya RSU Pindad adalah Unit Mandiri dibawah PT Pindad, menjadi Unit Jasa Pelayanan Kesehatan dibawah PT Cakra Mandiri Pratama Indonesia (PTCMP) yang merupakan anak perusahaan PT Pindad yang bergerak dibidang manugaktur, niaga dan jasa pelayanan kesehatan. Setelah mengalami proses yang cukup panjang, Rumah Sakit Pindad mendapat izin tetap 5 tahun dengan status sebagai Rumah Sakit Umum Swasta dibawah pembinaan Departemen Kesehatan kedudukan ini berlangsung hingga tahun 2012..


Kembali